Apa itu Proses Penempatan Karyawan Baru
Terdapat 5 Langkah dalam proses pengadaan karyawan, yaittu Perencanan, Penarikan, Seleksi, Penempatan, dan Orientasi/Induksi. Dari 5 langkah tersebut yang akan dijelaskan kali adalah mengenai Penempatan, berikut ini penjelasannya:
Penempatan, adalah proses pengangkatan karyawan yang baru diterima sesuai dengan jabatannya, serta memberikan penugasan sekaligus pendelegasian kewenangan kepada karyawan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Dalam Proses Penempatan dilakukan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) atau Perjanjian Kerja (PK), atau Kontrak Kerja (KK).
Tujuan Dilaksanakannya Penempatan yaitu untuk menciptakan kesan baik pada karyawan baru, memperkenalkan standar capaian kerja, membantu menumbuhkan semangat kerja, memperkenalkan budaya dan etika kerja di perusahaan, dan membangun komitemen.
Komentar
Posting Komentar