Pembayaran Transaksi Internasional Letter of Credit (L/C) - Pengertian dan Peran

Bagi eksportir mengirim barang merupakan resiko besar, bila tidak ada jaminan pembayaran, sebaliknya bagi importir merupakan resiko besar pula bila melakukan pembayaran di muka, namun tidak ada jaminan bahwa barang yang dipesannya akan dikirim oleh eksportit.


Letter of Credit (L/C) adalah surat dari bank ditujukan kepada eksportir yang menyatakan atas nama nasabah mereka (importir) akan membayar atau menerima draft yang diterbitkan oleh eksportir, dengan ketentuan semua syarat yang ditentukan dalam L/C telah dipenuhi.

Peran L/C dalam Perdagangan Internasional :

  • Memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor impor
  • Mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
  • Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan barang

Komentar

Postingan Populer